Pelapor Dugaan Mobilisasi Jalan Sehat Jokowi Dipecat Sebagai Ketua RT
Politik KAMIS, 06 DESEMBER 2018 , 18:49:00 WIB | LAPORAN: HERMANSYAH
RMOLLampung. Pelapor dugaan mobilisasi jalan sehat Presiden Jokowi, Fitra Zuli Taufan Jas, dipecat sebagai ketua RT 05/LK III, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.
Fitra menduga pemecatannya oleh Lurah Gunungterang Cecep terkait laporannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung atas dugaan mobilisasi massa, termasuk pelajar, oleh Walikota Herman HN dan jajarannya.
"Saya merasa ada kejanggalan terhadap pemberhentian tiba-tiba saya sebagai ketua rukun tetangga (RT)," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (6/12), pukul 17.30 WIB.
Dia tak terima pemecatannya. Jika memang itu kesalahan, kenapa tidak dari dulu. Selama ini, Fitra mengaku tak pernah melanggar Perwali No. 80 Tahun 2012. Warga juga senang selama dirinya jadi RT.
"Saya memeroleh 85 suara pada saat pemilihan ketua RT," katanya.
Apalagi, katanya, alasan pemberhentian karena dirinya dianggap tidak ikut arisan RT dan jarang gotong royong. Dia mengatakan tak ikut arisan karena bukan kewajiban. Soal gotong royong, jika tak hadir, ada penggantinya.
Komentar Pembaca
Baleho Jokowi-Ma'ruf Dicoret "PKI" Dan Tanda Sil ...
MINGGU, 24 FEBRUARI 2019
Raib, Postingan Panglima TNI Ajakan Nyoblos Pemi ...
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Bupati Loekman Minta Maaf Jika Dianggap Kampanye ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Bupati Lamteng Kampanye Agar Warganya Memilih Jo ...
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Polda Ajak Semua Pihak Jaga Kesejukan Pemilu 201 ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Khadafi Dan Yusirwan Akan Disidang Pelanggaran P ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019