Bupati Khamami Dan Empat Tersangka Lain Diperpanjang Penahanannya Oleh KPK
Hukum SENIN, 11 FEBRUARI 2019 , 17:42:00 WIB | LAPORAN: DERRY HAIKAL
RMOLLampung. KPK RI memperpanjang masa penahanan lima tersangka korupsi fee proyek Pemkab Mesuji selama 30 hari lagi.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2).
Kelima tersangka adalah Bupati Khamami, Taufik Hidayat (adik Khamami), Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendar, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan CV Secilia Putri, Sibron Azis, dan Kardinal.
Mereka diperpanjang terhitung mulai tanggal 13 Februari 2019 sampai 24 Maret 2019 untuk lima tersangka suap kepada Khamami terkait korupsi proyek infrastruktur Pemkab Mesuji TA 2018,
Mereka ditahan terpisah : Khamami di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Taufik di Rutan Polda Metro Jaya, Wawan Suhendar di Polres Metro Jakarta Timur, Sibron Aziz di Rutan Klas I Cabang KPK, dan Kardin di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Komentar Pembaca
Pengaruh Video Porno HP, Kakak-Adik Perkosa Saud ...
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Remaja Putri Diperkosa Ayah, Kakak, Dan Adiknya ...
SABTU, 23 FEBRUARI 2019
Unduh DAK Rp79 M, Pemkab Lamsel Gelontorkan Rp2 ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Keluarga "Tragedi Talangsari" Tetap Tuntut Adan ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Keluarga Korban Talangsari Makin Terluka Kedatan ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Tanpa Keluarga Korban, Kemenko Polhukam Bahas Pe ...
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019